Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Tahu Nongkrong dengan Bandar Narkoba, Awal Mula Zul Zivilia Tersangkut Kasus Narkotika

        Tak Tahu Nongkrong dengan Bandar Narkoba, Awal Mula Zul Zivilia Tersangkut Kasus Narkotika Kredit Foto: (Foto: Instagram/@zulzivilia81)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyanyi Zul Zivilia menceritakan awal mula perkenalannya dengan bandar narkoba bernama Rian. Berawal saat Zul hanya dimintai tolong untuk membuatkan lagu bagi istri Rian.

        "Kenal kurang lebih satu bulan sama Rian. Dia minta dibikinin lagu buat istrinya, saya langsung dikasih DP (Down Payment) Rp5 juta buat bikin lagu," terang Zul dalam sidang lanjutan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 14 Oktober 2019.

        Perkenalan tersebut membuat Rian pun mulai memberanikan diri menawarkan narkotika jenis sabu kepada Zul lantaran mengetahui pria 38 tahun adalah salah satu pemakai aktif.

        Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya

        "Saya ditawari sabu karena dia tahu saya pemakai," tuturnya.

        Merasa mendapat keuntungan dari pertemanan mereka, Zul pun semakin intens berhubungan dengan Rian. Sebelum tertangkap, Zul sering mengunjungi apartemen Rian untuk meminta narkoba yang diberikannya secara cuma-cuma.

        "Kalau nongkrong, nyabu terus. Saya dikasih gratis, tidak beli sama sekali," beber lelaki yang berperan sebagai vokalis di Zivilia itu.

        Hingga akhirnya, Zul tahu status Rian sebagai bandar narkoba dan ikut bekerja di bawah komplotannya.?

        "Saya tahunya seminggu sebelum penangkapan," pungkas pria yang ikut mempopulerkan single Aishiteru ini.

        Zul terbawa dalam kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Pada penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: