Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun, Polisi Curi Rp100 Juta dari Komandannya Sendiri

        Ya Ampun, Polisi Curi Rp100 Juta dari Komandannya Sendiri Kredit Foto: SINDOnews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Oknum anggota Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Briptu RO terancam hukuman paling lama lima tahun penjara setelah ketahuan melakukan pencurian uang sebanyak Rp100 juta di rumah Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana.

        Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Toilet Emas Senilai Rp69,8 Miliar dari Istana Inggris

        "Pelaku mencuri uang dengan total Rp100 juta tersebut dilakukan secara berulang sejak Januari dan ketahuan pada Oktober 2019, setelah dipasang kamera pengintai di kamar Kapolres," kata Kasubag Humas Polres Pangkalpinang Ipda Sianturi, di Pangkalpinang, Kamis.

        Ia menyebutkan, uang yang dicuri pelaku merupakan uang milik istri Kapolres dari hasil kerjanya sebagai notaris di Kabupaten Cianjur, termasuk uang belanja bulanan.

        Selain itu, pelaku juga mengambil uang tabungan anak Kapolres yang ada di dalam celengan dan juga uang zakat yang akan disumbangkan ke Baznas yang disimpan di lemari yang ada di kamar tersebut.

        "Jadi setiap istri Kapolres menyimpan uang hasil kerja maupun uang belanja di lemari itu, sebagian diambil pelaku," katanya.

        Modus pelaku, pada saat pergantian Kapolres Pangkalpinang, pintu kamar tersebut diperbaiki dan pada saat itu pelaku mengambil salah satu kunci cadangan yang ada di pintu itu.

        "Jadi pelaku membuka kamar tersebut bukan menggunakan kunci duplikat, tetapi menggunakan kunci cadangan yang diambil pelaku saat pintu kamar itu diperbaiki," katanya.

        Adapun barang bukti yang berhasil diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, yaitu uang tunai sebesar Rp39.405.000 yang didapatkan dari beberapa tempat, satu buah celengan stainless milik anak Kapolres yang sudah kosong isinya, satu buah tas laptop warna hitam, dan satu unit mobil Honda Jazz.

        Selain itu, petugas juga menyita flash disk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, satu buah amplop warna coklat yang bertuliskan uang zakat, satu buah tas kertas warna biru, dan dua buah anak kunci cadangan pintu kamar Kapolres merek Beluci dan Safir.

        "Mobil itu kami sita karena berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membayar cicilan mobil, selain untuk bersenang-senang ke tempat hiburan," katanya pula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: