Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, menanggapi isu perpindahan personel di lingkungan Bea Cukai. Djaka Mengatakan masih menunggu langkah dari kantor pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpindahan personel, khususnya di lingkungan Bea Cukai.
“Yang pasti kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh kantor pusat Kementerian Keuangan terkait dengan personel yang pindah, khususnya untuk Bea Cukai,” ujar Djaka dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).
Djaka belum merinci jumlah maupun posisi personel yang akan mengalami perpindahan. Ia juga belum menjelaskan bentuk evaluasi yang akan dilakukan terhadap jajaran Bea Cukai.
Adapun isu evaluasi internal tersebut mencuat seiring pergantian Menteri Keuangan. Pemerintah sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran internal Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, Bea Cukai tengah menjadi sorotan terkait upaya pemberantasan penyelundupan, termasuk kasus penyelundupan emas melalui sejumlah bandara internasional.
Hingga 14 September 2026, Bea Cukai mengamankan sekitar 330 kilogram emas dari berbagai penindakan terhadap upaya penyelundupan. Penindakan dilakukan melalui sejumlah pintu keluar Indonesia.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Baca Juga: Perkuat Peran Bea Cukai, Suahasil Pastikan Pemberantasan Rokok Ilegal Makin Masif
Djaka belum merinci jumlah maupun posisi personel yang akan mengalami perpindahan. Ia juga belum menjelaskan bentuk evaluasi yang akan dilakukan terhadap jajaran Bea Cukai.
Isu evaluasi internal tersebut mencuat seiring dengan pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara. Pemerintah sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran internal Kementerian Keuangan, termasuk di lingkungan DJBC.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra