Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mulai Akhir Tahun, Aplikasi Akomodasi Ini Bisa Buat Pesan Grab

        Mulai Akhir Tahun, Aplikasi Akomodasi Ini Bisa Buat Pesan Grab Kredit Foto: TechCrunch
        Warta Ekonomi, Surakarta -

        Pesan layanan roda dua dan roda empat Grab bisa dilakukan lewat platform Booking.com, berkat kerja sama antara kedua perusahaan teknologi itu. Produk itu ditargetkan untuk turis internasional yang mengunjungi wilayah Asia Tenggara.

        Layanan tersebut akan mulai tersedia pada akhir tahun 2019 di Indonesia dan Thailand. Sementara, pengguna Booking.com di Vietnam, Malaysia, Filipina, Kamboja, dan Myanmar baru bisa menggunakan layanan itu pada awal 2020.

        "Kami harap, langkah ini bisa menghubungkan para turis internasional di Asia Tenggara dengan transportasi berbasis permintaan (Grab)," kata Booking.com, dikutip dari KrAsia, Rabu (30/10/2019).

        Baca Juga: Kenalkan, Ini Inovasi Bonceng yang Diklaim Belum Digarap Gojek dan Grab!

        Selain mendapatkan akses ke pengemudi Grab, kemitraan itu juga mencakup pembayaran dalam aplikasi, tanpa uang tunai. Dengan begitu, para turis hanya membutuhkan satu aplikasi untuk bisa memesan layanan transportasi di wilayah Asia Tenggara yang telah disebutkan.

        Integrasi layanan itu merupakan tindak lanjut kemitraan strategis antara Booking Holdings dan Grab, setelah perusahaan travel daring itu terdaftar sebagai investor Seri H Grab dengan suntikan modal US$200 juta.?Selain itu, kerja sama itu juga melahirkan layanan pemesanan hotel di aplikasi milik Grab pada awal tahun ini.

        Booking mengklaim 28 juta daftar akomodasi di lebih dari 153 ribu tujuan yang ada di 228 negara dan wilayah. Perusahaan itu menawarkan 30 jenis akomodasi, di antaranya: penyewaan rumah, apartemen, hostel, dan penginapan pertanian. Perusahaan mengklaim telah menyambut lebih dari 3 miliar tamu pada seluruh properti itu sejak 2007.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: