Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir, mengatakan bahwa setelah Edy Junaidi mundur dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, yang bersangkutan memilih bekerja sebagai staf di Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.?
"Jadi, dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," kata Chaidir kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga: Konflik Lem Aibon Rp82 Miliar Bergulir, Kepala Disparbud DKI Resign Tiba-Tiba, Ada Apa Bos?
Ia menuturkan, akibat Edy tak lagi mengemban jabatan sebagai Kadisparbud di bawah Gubernur DKI Anies Baswedan, maka penghasilan yang diterima mengalami penurunan secara drastis. Awalnya, ketika menjadi kepala dinas dia berhak menerima gaji sebesar Rp50 juta, kini hanya Rp18 juta.
Baca Juga: Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar, Tanggungan Utang Anies Baswedan Sentuh Angka Rp5,4 Miliar
"Kalau kadis sekitar sekitar Rp50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang tinggal dikisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah," ujarnya.
Chaidir membantah pengunduran itu karena polemik anggaran influencer sebesar Rp5 miliar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 pada Disparbud DKI Jakarta.
"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: