Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Goyah Prabowo Menhan, Fadli Zon Berkeras Kritik Jokowi

        Gak Goyah Prabowo Menhan, Fadli Zon Berkeras Kritik Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim pihaknya akan tetap kritis melalui posisinya di anggota DPR dan Ketua BKSAP, meski Ketua Umum Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo.

        Menurut dia, posisi Prabowo sebagai Menhan, bukan menjadi alasan bagi dirinya untuk berhenti berlaku kritis kepada pemerintah. Menurutnya, dua posisi antara Prabowo di ekskutif dan dirinya di legislatif memiliki peranan yang berbeda.?

        ?Tugas di eksekutif namanya saja eksekutif, eksekusi, melaksanakan program-program yang sudah dilaksanakan. Tapi kalau dia legislatif, saya kira tugasnya agak berbeda. Termasuk tugas pengawasan, checks and balances itu adalah perintah konstitusi kita,? katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

        Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, Akhirnya Fadli Zon Ngaku...

        Baca Juga: Terungkap!! Orang Ini yang Usul Supaya Prabowo Jabat Menhan

        Sambungnya, ?Jadi harusnya tidak serta merta bahwa itu semacam tugas yang berhimpitan gitu. Harusnya legislatif harus tetap kritis supaya demokrasi kita bisa terpelihara,? tambahnya.

        Lanjutnya, ia pun menilai sikap kritis akan tetap diperlukan meski suatu partai telah bergabung dalam koalisi pemerintah.

        ?Oh saya akan tetap mengkritisi. Karena sikap kritis itu adalah bagian dari vitamin dari demokrasi. Kalau cara berpikirnya karena ini sudah di koalisi terus tidak boleh mengkritik, saya kira orang itu enggak ngerti demokrasi,? ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: