Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat! Ada Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

        Catat! Ada Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandung melalui Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.?

        Ketua DPC AAI Bandung, Wenda S. Aluwi mengatakan Pusbakum didirikan bagi para pencari keadilan. Program tersebut sudah berjalam sejak tahun lalu. Selain itu, secara aktif anggota AAI Bandung memberikan perkaranya ke Pusbakum untuk para pencari keadilan tersebut.?

        "Rata-rata para korban mendatangi Pusbakum untuk mencari keadilan. katanya kepada wartawan saat kegiatan Milad DPC AAI Bandung ke-29 di, Bandung, Selasa (12/11/2019).

        Baca Juga: Berseteru dengan Gomez, Southgate Hukum Sterling

        Baca Juga: Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

        Dia menyebutkan jika di tempat lain Pusbakum digunakan oleh para advokat (pengacara muda) untuk belajar. Namun, Pusbakum DPC AAI Bandung memiliki seorang Advokat senior yang mendampingi atau menjadi mentor perjalanan kasus tersebut termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.?

        "Kita lakukan itu secara gratis," tegasnya.

        Sepanjang 2019, Pusbakum DPC AAI Bandung sedang menangani 12 perkara yang sedang berjalan diantaranya tentang ojek online (ojol), kasus penusukan anak SMK.

        Dia menyebutkan akan turun tangan menangani kasus penggusuran lahan di jalan Taman Sari Kota Bandung. "Kita sedang mengadakan pembicaraan dengan yang bersangkutan. Kita akan bantu apa yang bisa kita lakukan," imbuhnya.

        Senada dengan, Wakil Ketua DPC AAI Bandung, Wawan Darmawan menambahkan penanganan kasus perkara tidak tertutup kemungkinan semua anggota membantu menangani kasus tersebut.?

        "Bahkan kita disumpah jabatan advokat. Salah satunya, tidak boleh menolak perkara yang alasannya tidak mampu ekonomi. Tetap itu ada nilai sosialnya," tegasnya.

        Wawan juga mengimbau kepada seluruh anggota DPC AAI Bandung mau mengikuti penanganan perkara bagi mereka yang mencari keadilan.

        "Itu yang bisa kami lakukan. Tidak ada yang lebih kurang dari itu," katanya.

        Sementara itu, pada peringatan hari jadi ke-29. Jumlah keanggotaan DPC AAI Bandung meningkat 30 persen dari 638 menjadi 823 orang. Pertumbuhan anggota tersebut diperoleh dari hasil pendidikan dan ujian yang diselenggarakan DPC AAI Bandung secara mandiri dengan maksud dan tujuan guna tercapainya advokat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam menjalankan profesinya (officium Nobile) dan diharapkan mampu bersaing karena proses pendidikan dan pengolahannya dikelola berdasarkan standar acuan dari AAI itu sendiri.

        Adapun dalam Miladnya yang ke-29 DPC AAI Bandung berkomitmen untuk tetap menciptakan karya bagi para advokat sehingga kehadirannya dapat memberikan warna tersendiri. Hal tersebut merupakan visi besar yang ingin dibangun oleh DPC AAI Bandung pada era saat ini menjadi Organisasi Advokat yang terdepan dengan memberikan program yang sesuai dengan kebutuhan advokat dalam menghadapi tantangan saat ini.

        "Karena wadah organisasi profesi merupakan cikal bakal dari lahirnya advokat yang berkualitas," tutup Wawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: