Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Minta Korupsi Itu Bagusnya Dicegah, KPK: Kalau Sudah Terjadi ya Ditindak

        Jokowi Minta Korupsi Itu Bagusnya Dicegah, KPK: Kalau Sudah Terjadi ya Ditindak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab seruan Presiden Jokowi yang meminta agar lembaga anti rasuah lebih baik melakukan pencegahan korupsi.

        Baca Juga: Ada Bocoran dari Jokowi Soal Posisi Ahok di BUMN

        "Ketika Presiden mengatakan sekaligus harusnya dimaknai begini, seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi jangan sampai sudah diingatkan melalui upaya pencegahan," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

        "KPK sudah datang, misalnya, ke daerah, kementerian, BUMN dan lain-lain sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tetapi instansi tersebut tidak serius," tuturnya.

        Menurut dia, imbauan dari Presiden Jokowi tersebut perlu dipahami secara lebih dalam agar instansi-instansi tersebut lebih serius melakukan pencegahan korupsi.

        "Juga perlu dipahami kalau kita bicara soal pencegahan korupsi atau mengingatkan agar tidak korupsi, itu dilakukan sebelum kejahatan terjadi. Kalau kejahatan sudah terjadi, kalau korupsinya sudah terjadi apalagi ini adalah kejahatan yang luar biasa maka penegakan hukum tentu harus dilaksanakan," ujar Febri.

        Oleh karena itu, kata dia, perlu dilihat secara seimbang antara pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi tersebut.

        "Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi, perlu dilihat secara seimbang," ucap Febri.

        Ia pun juga menyinggung soal dibentuknya strategi nasional pencegahan korupsi yang juga menjadi fokus dari Presiden.

        "Dari perspektif KPK, kontribusi yang kami lakukan itu adalah bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi, itu sebenarnya adalah salah satu fokus dari Presiden sampai Peraturan Presiden diterbitkan untuk itu," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: