Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendag Perkuat SRG dan Optimalkan Kegunaannya untuk Jaga Pasokan

        Kemendag Perkuat SRG dan Optimalkan Kegunaannya untuk Jaga Pasokan Kredit Foto: ACT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sistem Resi Gudang (SRG) terus diperkuat dan dioptimalkan penggunaannya untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraaan para petani sekaligus menjaga pasokan pangan.

        Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayati saat menjadi narasumber pada acara Forum Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2019).

        "Pemerintah terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan SRG," ujar Tjahya dalam keterangan, Jumat (22/11/2019).

        Baca Juga: Sinergi Industri PBK, SRG, dan PLK Genjot Ekonomi Nasional

        Tjahya menekankan, yang perlu dilakukan ialah penguatan kelembagaan SRG dan mendorong perbankan agar lebih aktif karena resi gudang merupakan salah satu alternatif pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha. Selain itu, juga diperlukan peningkatan fasilitas gudang serta menyinergikan pasar lelang dengan SRG.

        SRG, lanjut Tjahya, tidak hanya sebagai sarana penyimpanan komoditas. "Keberadaan SRG harus bisa jadi sarana pemberi nilai tambah komoditas dengan biaya yang ekonomis. Juga dapat mengurangi keterikatan petani pada tengkulak," lanjut Tjahya.

        Sementara itu, mengenai pasar lelang komoditas (PLK), petani masih sulit mengakses secara langsung pasar komoditas yang ada. Mereka terbiasa menggunakan perantara sehingga harga yang diperoleh tidak maksimal. Untuk itu, Tjahya menekankan fungsi PLK perlu disinergikan dengan SRG.

        "Sistem resi gudang ini bermanfaat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani. Karenanya, harus dimanfaatkan secara optimal," kata Tjahya.

        Resi gudang adalah dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan pengelolaa gudang tertentu yang telah mendapat persetujuan Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag).

        SRG merupakan salah satu instrumen perdagangan yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan. SRG meliputi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi resi gudang.

        Baca Juga: Upaya Bappebti Percepat Implementasi SRG

        Melalui SRG, para petani dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah, untuk kemudian dijual pada saat harga tinggi sehingga petani yang selama ini dalam posisi termarginalkan dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat. SRG diharapkan memiliki peranan dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.

        Dalam upaya mendorong pelaksanaan SRG, sejak 2009-2018, pemerintah telah membangun 123 gudang komoditas pertanian di 106 kabupaten/kota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: