Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Digugat Karena Angkat 12 Wamen, Jokowi Masih Santai

        Digugat Karena Angkat 12 Wamen, Jokowi Masih Santai Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi usai dirinya menunjuk 12 orang sebagai wakil menteri di kabinetnya.

        Menurut dia, alasan mengangkat 12 wamen karena diperbolehkan oleh Undang Undang. Kepala Negara mengatakan pengangkatan 12 wamen itu termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara.

        "Tapi kalau ada yang mau gugat, ya saya kira enggak ada masalah. Itu kan UU-nya juga tercantum jelas diperbolehkan," ujarnya kepada wartawan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

        Baca Juga: Ditanya Ahok Bakal Masuk Kabinet, Jokowi Gak Mau Jawab!

        Baca Juga: Minta Dukungan Duterte, Jokowi Percaya Bisa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

        Lanjutnya, ia pun membantah bahwa penambahan wamen adalah pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian. Bahkan, ia berkilah, penunjukan wamen karena sangat diperlukan untuk membantu kerja para menteri di kabinetnya.

        "Ya itu kan kita penilaian. Karena kita ini kan mengelola negara sebesar 17 ribu pulau, 267 juta itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang miliki beban yang berat tentu saja membutuhkan kontrol butuh pengawasan butuh cek lapangan. Itulah kenapa kita berikan," ucap dia.

        Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta pun mencontohkan bebarapa kementerian yang dianggap memiliki tugas yang cukup berat.

        "Contoh saja BUMN 143 perusahaan hanya dipegang oleh menteri ya sangat berat ya. Contoh lagi Kemendes, 75 ribu desa di seluruh tanah air. Tanya Mendes saja siapa yang ngontrol dananya siapa yang ngontrol bahwa anggaran itu sampai ke tujuan. Saya kira itu tujuannya ke sana," ucapnya.

        Diketahui, pengangkatan wamen di kabinet pemerintahan Jokowi digugat ke MK karena cenderung dianggap pemborosan anggaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: