Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hakim PN Medan Tewas: Sebelumnya Ada yang Disabet Sabuk

        Hakim PN Medan Tewas: Sebelumnya Ada yang Disabet Sabuk Kredit Foto: Illustratorfree.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendesak Presiden Joko Widodo memberikan jaminan rasa aman kepada hakim selama menjalankan tugas terkait tewasnya hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan di mobilnya di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11).

        Ketua Umum PP IKAHI Suhadi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, menilai peristiwa itu merupakan bentuk nyata lemahnya jaminan keamanan hakim selaku penegak hukum.

        "Ini bukan pertama kali, tempo hari di Jakarta Pusat kejadian di ruang persidangan dipukul dengan sabuk, di Surabaya hakim ditusuk oleh yang berperkara. Banyak kejadian lain menyangkut keselamatan hakim," tutur Suhadi.

        Baca Juga: Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!

        IKAHI disebutnya telah lama mengusulkan agar dibuat undang-undang tentang?contempt of court?atau penghinaan terhadap lembaga peradilan yang termasuk di dalamnya soal perlindungn hakim secara fisik, baik lingkup pengadilan mau pun di luar pengadilan.

        "Sebetulnya dalam KUHP yang baru juga ada pasal menyangkut hal tersebut, tetapi KUHP baru belum diundangkan ya belum berlaku," ujar Suhadi.

        Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, diduga kuat akibat dibunuh "orang dekat".

        Namun, ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang dimaksud dengan orang dekat untuk kepentingan penyelidikan. Tim forensik pun disebutnya masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban untuk mengetahui kondisi korban sebelum meninggal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: