Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Juli 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21-22 Juli. RDG ini menentukan nasib suku bunga acuan atau BI Rate. Dalam RDG yang digelar pada 17–18 Juni 2026 sebelumnya, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, melihat adanya sinyal kenaikan kembali pada RDG bulan ini. Menurutnya ini bukan semata-mata karena kondisi pasar saat ini, tetapi karena BI sebelumnya telah menyampaikan pendekatan yang bersifat pre-emptive.
"Bank Indonesia masih perlu melanjutkan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada RDG Juli. Kredibilitas bank sentral dibangun ketika komunikasi tersebut diikuti oleh implementasi kebijakan," kata dia dalam keterangannya, Senin (21/7/2026).
Meski demikian, Fakhrul menekankan bahwa yang lebih penting daripada kenaikan suku bunga itu sendiri adalah bagaimana BI mengelola ekspektasi pasar setelah keputusan tersebut diambil.
"Pasar saat ini membutuhkan kepastian mengenai di mana puncak siklus pengetatan moneter berada. Yang dibutuhkan bukan hanya kenaikan suku bunga, tetapi juga expectation guidance bahwa siklus pengetatan sudah mendekati akhir," ungkap dia.
Menurutnya, selama pasar belum memperoleh kepastian mengenai akhir dari siklus pengetatan, transmisi kebijakan moneter akan terus berlanjut ke sektor perbankan melalui kenaikan suku bunga simpanan dan biaya pendanaan. Kondisi tersebut berpotensi mempertahankan tekanan likuiditas lebih lama daripada yang sebenarnya diperlukan.
"Dengan memberikan arahan bahwa kenaikan Juli merupakan bagian akhir atau mendekati akhir dari siklus pengetatan, ekspektasi pasar akan menjadi lebih netral. Hal tersebut akan membantu membatasi transmisi kenaikan suku bunga ke biaya dana perbankan dan mempercepat terbentuknya ekspektasi bahwa kondisi likuiditas akan mulai membaik dalam beberapa bulan ke depan," jelas dia.
Fakhrul menilai komunikasi seperti ini merupakan bagian penting dari instrumen kebijakan moneter modern. Dalam banyak kesempatan, ekspektasi pasar justru memiliki pengaruh yang sama besarnya dengan perubahan suku bunga itu sendiri.
"Expectation guidance saat ini menjadi sama pentingnya dengan policy rate. Ketika pasar memahami arah kebijakan BI ke depan, proses penyesuaian di pasar uang, pasar obligasi, hingga sektor perbankan akan berlangsung lebih cepat dan lebih efisien," tuturnya
Ia menambahkan bahwa keberhasilan BI ke depan tidak hanya diukur dari kemampuannya menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga dari kemampuannya mengelola transisi menuju fase normalisasi likuiditas tanpa menimbulkan tekanan yang berkepanjangan terhadap sektor keuangan.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menaikkan suku bunga. Tujuannya adalah membawa pasar kembali ke kondisi yang lebih netral, menjaga kepercayaan investor, dan memastikan proses normalisasi likuiditas dapat berlangsung secara terukur tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi," pungkas dia.
Di sisi lain, Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, justru melihat bahwa BI berpotensi untuk mempertahankan BI-Rate di 5,75%, tetapi dengan nada komunikasi yang tetap tegas dan siap menaikkan lagi bila rupiah kembali tertekan tajam.
"Setelah kenaikan kumulatif 100bps sejak Mei 2026, BI sudah memberi sinyal kuat bahwa prioritas utamanya adalah stabilitas rupiah dan inflasi, bukan mendorong pelonggaran," kata dia.
Baca Juga: BI Rate Berpeluang Naik ke 6%, Rupiah Diproyeksi Menguat
Baca Juga: KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik
Menurut Josua, kenaikan terakhir pada RDG Juni menjadi 5,75% juga secara eksplisit ditujukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga inflasi 2026–2027 tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.
"Alasan utama untuk menahan suku bunga adalah inflasi memang naik, tetapi belum keluar dari sasaran. Inflasi Juni 2026 naik menjadi 3,34% secara tahunan dari 3,08% pada Mei, terutama karena tekanan biaya dari pelemahan rupiah, transportasi, dan harga barang impor," jelas dia.
Josua menekankan kondisi di atas perlu diwaspadai karena sudah mendekati batas atas sasaran BI, tetapi belum cukup untuk memaksa kenaikan suku bunga tambahan jika rupiah dan ekspektasi inflasi tidak memburuk lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: