Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang Kaya Malas Bayar Pajak, Awas Diincar KPK

        Orang Kaya Malas Bayar Pajak, Awas Diincar KPK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan UP PKB-BBNKB (Samsat) Jakarta Utara menagih pajak secara langsung dengan menempelkan stiker pada tiga jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah.

        Baca Juga: 1.100 Mobil Mewah Penunggak Pajak Diincar Pemprov DKI Jakarta

        Tiga jenis objek pajak tersebut, yaitu kendaraan mewah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta restoran.

        "Sebanyak 11 kendaraan mewah yang ditempelkan stiker pengingat bayar pajak terparkir di kawasan parkir Apartemen Regatta, Pantai Mutiara Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terkonfirmasi belum membayar pajak berdasarkan data pada aplikasi cek ranmor DKI serta dicocokkan dengan data yang dimiliki BPRD Provinsi DKI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis.

        Merek kendaraan mewah tersebut di antaranya Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, dan Jeep Rubicon.

        "Temuan lain selama sidak (inspeksi mendadak) berlangsung, ada kendaraan mewah yang lebih dari 12 tahun menunggak pajak serta ada beberapa pelat kendaraan ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya," ujar Febri.

        Febri menyatakan nilai pajak 246 kendaraan mewah tertunggak se-Jakarta Utara sebesar Rp8 miliar yang sudah membayar 76 kendaraan senilai Rp2,6 miliar, sehingga sisa kendaraan mewah yang belum membayar pajak sebanyak 170 dengan nilai total pajak terhutang Rp5,4 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: