Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah perlu membuat anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga: Mendagri: Perlu Sistem Deteksi Dini Karhutla
"Perlu ada anggaran khusus untuk itu (karhutla)," kata Tito.
Hal itu dikatakan usai Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Jumat.
Tito mengatakan Pemda perlu membuat alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibuat melalui pos khusus maupun pos anggaran yang tidak spesifik, seperti anggaran untuk pencegahan bencana.
Selama ini, ia melihat ada kekosongan dalam penganggaran tersebut karena ada sebagian pemerintah yang tidak peduli terhadap upaya penanganan karhutla.
"Ada pemerintah yang peduli. Ada juga yang tidak peduli. Ada yang menganggarkan. Ada juga yang tidak menganggarkan," katanya.
Terlebih ada aturan yang menetapkan bahwa dana untuk penanganan kebakaran baru dapat dikeluarkan ketika sudah terjadi kebakaran.
Padahal, upaya penanganan semestinya tidak hanya dilakukan untuk pemadaman, tetapi juga bisa dilakukan dengan langkah-langkah pencegahan sehingga kebakaran tidak sampai terjadi.
"Nah, itu membuat ruang gerak Pemda menjadi lebih sempit," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: