Petinggi Lippo Grup James Tjahaja Riady tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK Terima Permohonan Perlindungan Saksi
James pada Kamis ini diagendakan diperiksa untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).
"Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersanka BTO hari ini tidak hadir. Penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan jika saksi James tidak hadir tanpa alasan yang patut maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan.
"Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah undang-undang," ucap Febri.
Diketahui, James juga pernah diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018 sebagai saksi untuk sembilan tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya terkait kasus Meikarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: