Polri Gak Kasih Tenggat Waktu Soal Kasus Novel Baswedan, Semoga Gak Lama Lagi Ya Pak!
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan Polri tidak ada tenggat waktu pengungkapan kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun, ia memberi sinyal kasus tersebut akan segera terungkap.
"Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim yang baru (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan tim teknis sebelum Kaba (Kabareskrim) baru dilantik sudah bekerja sangat keras. Insyaallah doakan secepatnya akan diungkap, sudah ada petunjuk yang sangat signifikan," katanya, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Mau Hukum Mati Koruptor, Pak Jokowi, yang Siram Novel Diganjar Apa?
Baca Juga: Kasus Novel, Pertaruhannya Reputasi Internasional
Namun, ia pun enggan menjelaskan secara rinci terkait petunjuk yang sangat dignifikan itu.Ia menuturkan tim teknis, yang dibentuk Kapolri Jenderal Idham Azis semasa menjabat sebagai Kabareskrim, telah melakukan penyidikan secara cepat.
"Dan dari petunjuk itu, tim teknis bergerak sangat cepat. Insyaallah tak lama lagi, mohon doa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis soal perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel pada Senin (9/12). Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil