Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Anti Korupsi Sedunia, agar koruptor dihukum mati. Bahkan terkait pernyataan Presiden Jokowi, publik pun dipenuhi pro dan kontra.
Namun, terlepas dari itU. Menurut Adhie Massardi, ia mempertanyakan mengenai hukuman bagi pihak-pihak yang mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.
Termasuk kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang hingga kini belum rampung dan belum diketahui siapa pelakunya.
Baca Juga: Bukti Baru Kasus Novel Baswedan, KPK: Semoga Segera
Baca Juga: Polemik Setujui Hukuman Mati Koruptor, Stafsus Jokowi Angkat Bicara, Ternyata Maksudnya. . .
“Jika koruptor dihukum mati, lalu apa ganjaran hukum bagi yang halangi bahkan dengan tindak kekerasan terhadap aparatus pemberantas korupsi (Novel Baswedan) & membonsai lembaga (KPK),” tulisnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (16/12/2019).
Lanjutnya, secara logika jika mengacu pada koruptor yang harus dihukum mati, maka penghalang gerakan anti korupsi harus dihukum hingga tiga kali lipat.
“Tapi kita hidup di zaman anti-logika,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil