Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu Presiden Joko Widodo menepati janjinya mengenai nama-nama yang duduk sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Jokowi sebelumnya menjanjikan Dewas akan diisi orang-orang terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kami tunggu saja dari Presiden. Presiden kan janjikan pada publik bahwa Dewan Pengawas yang dipilih adalah orang terbaik dan memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Kita tunggu saja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi awak media, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Saut Minta Jokowi Main ke KPK, Eh Istana Bilang Begini...
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisikan lima anggota dengan seorang merangkap ketua. Dalam UU KPK yang baru, Dewas memiliki peran yang besar dalam kinerja KPK, salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.
Untuk periode pertama, Dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden. Untuk selanjutnya, dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK. Lima anggota Dewas periode pertama yang telah dipilih Presiden akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK Jilid V pada 21 Desember 2019 mendatang.?
Sementara beberapa hari terakhir menjelang pelantikan, beredar nama-nama yang disebut bakal menjadi Dewan Pengawas. Nama-nama itu antara lain, mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang juga mantan Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo.?
Selain itu, juga beredar nama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto, dan wartawan senior Budiman Tanurejo.?
Sempat pula muncul nama mantan pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riyana Hardjapamekas dan Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
KPK enggan menanggapi nama-nama tersebut. Febri menegaskan, pihaknya menunggu keputusan Jokowi.?"Tidak perlu berandai-andai," ujarnya.
Adapun saat dikonfirmasi namanya digadang-gadang sebagai anggota Dewas, Indriyanto mengatakan hal itu hanya sebatas rumor. "Dipastikan tidak benar rumor itu," kata Indriyanto kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Yusril juga menyanggahnya. Melalui akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Yusril mengaku tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan Dewas KPK. Yusril memilih untuk tetap menjadi advokat.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tsb. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," kata Yusril dalam cuitannya pada Senin, 16 Desember 2019.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum