Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surveyor: Unjuk Kerja SNI, Formulasi Pelumas Wajib Ditingkatkan

        Surveyor: Unjuk Kerja SNI, Formulasi Pelumas Wajib Ditingkatkan Kredit Foto: Bambang Ismoyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, PT Surveyor Indonesia (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri pelumas dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas.

        Dalam hal ini di Indonesia instrumen tersebut pada umumnya dilakukan melalui pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.

        Hal tersebut kembali ditegaskan Surveyor Indonesia dalam terselenggaranya seminar dengan tema Meningkatkan Formulasi Pelumas dalam rangka Unjuk Kerja SNI, Selasa (17/12/2019), yang diselenggarakan atas kerja sama perseroan dan Daelim Petrochemical Korea.

        Baca Juga: Mantap Jiwa! Begini Langkah Surveyor Kuatkan Bisnis Digital

        Direktur Komersial I Surveyor Indonesia Tri Widodo menyampaikan, melalui seminar ini, perusahaan pelat merah bidang jasa Independent Assurance ini siap mendukung regulasi pemerintah dalam pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib.

        Sebagai informasi, pada awal tahun ini Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, telah mendapatkan sertifikat akreditasi KAN. Dengan diraihnya sertifikat ini, Laboratorium Uji Pelumas telah menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium penguji yang menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017 (ISO/IEC 17025:2017) sebagai persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.

        "Pemberlakuan SNI tersebut sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018. Saat ini, PT Surveyor Indonesia telah memiliki fasilitas Laboratorium Pelumas yang dapat melakukan pengujian Fisika-Kimia dan Unjuk Kerja sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," jelas Tri Widodo.

        Laboratorium Uji Pelumas milik Surveyor Indonesia tersebut memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai ini, terdiri dari pengujian Karakteristik Fisika-Kimia terlengkap dan pengujian Parameter Unjuk Kerja Pelumas, di mana semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.

        Selain itu, laboratorium ini juga dapat menguji pelumas dalam penggunaan (Used Oil Analysis) guna membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa Oil Condition Monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan.

        OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk sektor pertambangan, transportasi (darat, laut, udara), pembangkitan dan industri manufaktur.

        Surveyor Indonesia telah ditunjuk dan ditetapkan Menteri Perindustrian sebagai Laboratorium Penguji melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur untuk pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib.

        Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian. Pembangunan Laboratorium Uji Surveyor Indonesia menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas tersebut.

        "Besar harapan kami, seminar ini dapat memberikan nilai tambah, wawasan, serta membantu mempercepat pengaplikasian dari SNI Wajib Pelumas," pungkas Tri Widodo.

        Sementara itu, Dirjen Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin M Khayam yang juga hadir dalam acara ini menuturkan, label SNI dalam sebuah produk yang beredar di dalam negeri merupakan sebuah keharusan. Sampai saat ini pemerintah melalui Kemenperin sedang mendorong proses tersebut.

        Diketahui, saat ini jumlah pemain yang bergerak dalam industri pelumas terdapat setidaknya kurang lebih 50 perusahaan.

        "Penerapan SNI wajib, itu sebuah mandatori yang harus kita lakukan dan diimplementasikan. Pelumas-pelumas ini ditujukan supaya ada standarnya, bukan barang ilegal dan sebagainya. Tapi sesuatu yang selama ini belum ada dan sehingga ini harus diberlakukan. Seperti produk lain kan juga perlu standar. SNI itulah yang kita dorong," tegas Khayam.

        Petinggi Daelim Industrial Petrochemical, Lee Hyeung Jin mengatakan, tujuan seminar ini adalah untuk membantu perusahaan pelumas Indonesia mempersiapkan tes kinerja, terutama yang berkaitan dengan formulasi pelumas, termasuk pengubah viskositas, salah satu bahan baku tambahan.?

        Diketahui, formulasi yang tepat akan membantu produsen pelumas untuk mengurangi biaya dan meningkatkan kinerja produk pelumas.

        Menurut Lee, sebagai produsen pengubah viskositas yaitu Polyisobutylene (PB) dan Ethylene Propylene Oligomer (EPO), Daelim Industrial Petrochemical terkenal dengan kualitas tinggi dan posisi terdepan di pasar.

        "PB umumnya digunakan sebagai bahan baku untuk dispersant yang merupakan aditif pelumas yang menyebarkan sedimen untuk mencegah pembentukan lumpur. Juga digunakan sebagai pengubah viskositas, pengental dan minyak dasar dengan viskositas tinggi dalam formulasi berbagai pelumas jadi," papar Lee.

        "EPO baik digunakan untuk oli roda gigi otomotif, oli transmisi otomotif, oli gigi industri, dan oli kompresor hidrolik. Karakteristik EPO adalah stabilitas geser yang sangat baik, sifat penebalan yang baik, stabilitas oksidasi yang baik dan fleksibilitas dalam formulasi," tambahnya.

        Terkait dengan PB, Daelim Industrial telah mempertahankan pangsa pasar pertamanya di seluruh dunia dengan kapasitas 200.000 ton per tahun dan sedang dalam pembangunan pabrik PB terbesar 80.000 ton per tahun di Timur Tengah. Mengenai EPO, Daelim Industrial Petrochemical memulai produksi pada November 2019 dengan kapasitas 5.000 ton per tahun dan mengharapkan ekspansi lebih lanjut.

        Kerja Sama Surveyor Indonesia dan Daelim Petrochemical

        PT Surveyor Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Daelim Petrochemical terkait bahan aditif pelumas untuk memperkuat kompetensi Laboratorium Pelumas PTSI. Produk-produk yang dimiliki Daelim Petrochemical Korea, antara lain Polybutene, Polyethylene, Synthetic Oil, dan lapisan film.

        Kedua perusahaan bersama-sama akan mengembangkan bisnis di bidang pelumas, terutama terkait pengembangan produk pelumas berbahan baku dari alam (bio-lubricant) dalam rangka mengembangkan kualitas produk pelumas di Indonesia.

        "Ke depan dengan inovasi ini akan dikembangkan bahan baku bukan dari fosil, tapi dari tanaman dan sebagainya. Nah Daelim akan kerja sama dengan Surveyor Indonesia untuk itu, CPO kita bisa berkurang, bukan hanya jadi bahan bakar, tapi juga jadi pelumas," pungkas M Khayam terkait kerja sama tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: