Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat: Polemik Kasus Garuda, Publik Jangan Salah Fokus

        Pengamat: Polemik Kasus Garuda, Publik Jangan Salah Fokus Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik Kasus Garuda dinilai telah mengaburkan penilaian publik baik secara personal maupun secara korporasi terhadap PT Garuda Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Politik sekaligus Aktivis 98, Irwan Suhanto. Menurutnya di era disrupsi media di mana informasi mengalir nyaris tak terbendung, publik terlanjur dicekoki dengan isu-isu yang mengaburkan masalah sebenarnya.

        ?Di era seperti saat ini, sangat mudah untuk mencuatkan isu-isu meskipun isunya belum tentu benar, dan mengarahkan opini publik terhadap suatu permasalahan, termasuk polemik kasus Garuda dan dugaan penyelundupan spare part motor Harley Davidson dan sepeda Brompton beberapa waktu lalu,? kata Irwan Suhanto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

        Baca Juga: Kasus Germo Garuda Diambil Alih Polda Metro Jaya, Usut Tuntas Pak!

        Menurut Irwan, ada upaya yang sangat sistematis dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley di pesawat Airbus A330-900 milik PT Garuda Indonesia, beberapa waktu lalu. Irwan menuturkan, ada upaya untuk menghancurkan reputasi Ari Askhara yang tengah menjabat sebagai Dirut Garuda kala itu. Mulai dari eksploitasi kasus yang baru dilakukan di bulan Desember, padahal kasusnya sendiri sudah diketahui sejak November, kemudian isu mengenai ?gundik? yang secara tiba-tiba mencuat.??

        ?Kalau diperhatikan, kasusnya sendiri sebenarnya sudah ada sejak November, tetapi baru diramaikan di bulan Desember, diikuti dengan persoalan personal eks Dirut Garuda mengenai ?pergundikan?yang dicuitkan oleh akun anonym social media untuk merusak reputasi, setelah itu pencopotan dilakukan, anehnya, setelah pengungkapan spare part Harley dan persoalan personal, baru dilakukan penyidikan, prosedurnya saja sudah salah,? kata Irwan.

        Menurutnya, seharusnya dalam kasus ini seharusnya tetap berdasarkan asas praduga tak bersalah sebelum terbukti melakukan kesalahan. Namun yang terjadi, sebelum proses hukum dimulai,

        Kementerian BUMN langsung melakukan pencopotan. ?Di negara hukum seperti Indonesia? kita berikan asas praduga tak bersalah dulu sebelum kita cari kesalahan, ada seorang pejabat negara sudah ditetapkan oleh KPK masih menjabat ditangkap ditahan baru dicopot dari jabatannya,? Irwan dia.

        Irwan menyatakan, melihat polemik tersebut, ada kesan bahwa kasus ini mencuat untuk mengaburkan hal lain. Pasalnya, kasus Garuda bertepatan dengan terbongkarnya kasus BUMN yang merugi hingga triliunan, seperti Jiwasraya dan BTN. ?Jadi kasus ini seperti udang di balik batu, digembar gemborkan untuk menutupi keboborokan lainnya,? kata dia.

        Menurut Irwan, publik harus belajar untuk memilah informasi yang terlanjur mengalir deras baik di media maupun sosial media sehingga tidak kehilangan fokus. ?Saya berharap, publik?menjadi lebih ?aware? terhadap isu yang berdear di era disrupsi media saat ini dan menyikapi dengan objektif setiap permasalahan termasuk permasalahan Garuda. Ada hal-hal yang jauh lebih krusial di tubuh BUMN selain isu Garuda Indonesia ini,? kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Shelma Rachmahyanti
        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Bagikan Artikel: