Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Bergerak Tangani ASF di Sumut, 28.136 Ekor Babi Mati

        Kementan Bergerak Tangani ASF di Sumut, 28.136 Ekor Babi Mati Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan bahwa Posko Darurat dan Tim Gerak Cepat telah bergerak dalam penanganan kasus demam babi Afrika atau lebih dikenal dengan African Swine Fever (ASF).

        Hal ini disampaikan oleh Dirjen PKH I Ketut Diarmita di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

        "Posko darurat telah dibentuk di semua tingkatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. Saat ini jumlah posko di tingkat kecamatan sudah berjumlah 102 posko, hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular," jelas Ketut.

        Baca Juga: Waduh! Seperempat Jumlah Babi di Dunia Musnah Gara-gara Virus Ini

        Sebelumnya, Kementan telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit demam babi Afrika (ASF) di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara pada 12 Desember 2019. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyebab utama kematian babi di Sumut disebabkan oleh ASF.

        Ketut menyampaikan bahwa pengendalian ASF di Sumut telah dilakukan secara terintegrasi oleh Tim Gabungan antar-instansi daerah yang melibatkan unsur Tim Gerak Cepat (TGC) Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi bersama Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan juga Kepolisian.

        "Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Hal ini terjadi pada awal-awal kasus kematian babi di Sumut, Oktober 2019," ungkapnya.

        Melalui kerja sama dengan kepolisian ini, Ketut menambahkan bahwa telah dilakukan pengawasan agar pembuangan bangkai babi dapat dicegah, dan bersama Tim Gabungan dilakukan pengumpulan serta penguburan bangkai ternak babi.

        "Saat ini kasus pembuangan bangkai tersebut telah menurun, akan tetapi pengawasan harus tetap dilakukan. Pengawasan diperlukan selain untuk masalah pembuangan bangkai juga untuk pengawasan lalu lintas ternak babi dan produknya," jelasnya.?

        Ketut juga menyampaikan dukungannya untuk pembentukan Tim Khusus Kepolisian di Sumut dalam penanganan kasus penyakit ASF ini. Menurutnya, hal ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sudah terjalin dan sangat membantu TGC dalam upaya dalam pengendalian penyakit ASF di Sumut.

        Baca Juga: Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis

        "Tim Gerak Cepat Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, dan Dinas Provinsi saat ini tetap melanjutkan pelaksanaan kegiatan di posko darurat dan lapangan untuk mengawasi lalu lintas ternak babi, sosialisasi, dan bimbingan teknis tentang ASF. Kementan juga telah mengalokasikan APBN sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional di lapang," tambah Ketut.

        Sebelumnya, sudah diberitakan bahwa penyakit ASF telah terjadi di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas), sampai minggu ke-2 Desember 2019, total kematian ternak babi yang terjadi di Sumut dilaporkan mencapai 28.136 ekor.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: