Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham ABBA Jadi Kambing Hitam Kasus Jiwasraya, Arief Puyuono: Erick Thohir Dicopot Dulu dari BUMN!

        Saham ABBA Jadi Kambing Hitam Kasus Jiwasraya, Arief Puyuono: Erick Thohir Dicopot Dulu dari BUMN! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skandal PT Asuransi Jiwasraya yang diklaim bersumber dari kesalahan strategi investasi ikut menyeret nama perusahaan milik Erick Thohir, yakni PT Mahaka Media Tbk (ABBA).?

        Waketum DPP Gerindra, Arief Puyuono, menilai bahwa saham ABBA menjadi salah satu dari sederet saham 'jebakan' yang menjerat keuangan Jiwasraya. Berkenaan dengan anggapan tersebut, Arief pun lantas mendorong Presiden Jokowi untuk sementara waktu melepas Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri BUMN.

        "Jika memang Joko Widodo presiden yang pro perbaikan BUMN, sebaiknya Erick Thohir dicopot dulu sebagai menteri BUMN agar penyelidikan kasus Jiwasraya tidak terjadi conflict of interest," imbuhnya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

        Baca Juga: Bos Jiwasraya Blak-Blakan Soal Gagal Bayar Polis, Sebabnya Bikin Geleng Kepala!

        Merespons tudingan tersebut, Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan pernyataan yang normatif. Menurutnya, sebagai saham yang terdaftar di pasar saham, siapa pun berhak untuk berinvestasi ke dalam saham milik Erick tersebut.?

        "Setahu saya, saham perusahaan Pak Erick dijual di pasar saham. Jadi, siapa saja berhak membeli di pasar saham," jelas Arya.

        Baca Juga: Kejagung: Dua Alat Bukti Kami Cari. Ditemukan, Ada Tersangka dalam Kasus Jiwasraya

        Sebagai pengingat, pada pertengahan Desember lalu, Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, membongkar fakta bahwa kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan pelat merah itu terjadi karena ada kesalahan dalam menjalankan strategi investasi. Adapun sebagian besar dana nasabah yang dikelola Jiwasraya disalurkan dan terjebak di dalam saham-saham 'gorengan' yang nilainya di bawah Rp50 per saham.

        "Penempatan premi di luar kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham," tegas Hexana pada 16/12/2019 lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: