Polisi telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua pelaku disebut merupakan anggota Polri aktif.
Lalu bagaimana respon politikus PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyerangan terhadap Novel adalah rekayasa?
Ketika dihubungi, Dewi mengatakan, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
Baca Juga: Kejanggalan Aktor di Balik Teror Novel Baswedan dan Kecurigaan Dijadikan 'Bumper'
"Tanggapannya biasa saja berarti pihak kepolisian bekerja cepat dan dengan baik langsung menangkap pelakunya," kata Dewi, Sabtu, (28/12/2019).
Ia pun masih menunggu pihak kepolisian untuk menampilkan dua wajah pelaku ke publik. "Kita tunggu saja kapan pelakunya akan di tampilkan ke publik," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia pun menyinggung sikap Novel yang malah tidak percaya pihak kepolisian telah menangkap pelaku penyerangan.
Baca Juga: Kapolri Apresiasi Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, tapi Kok Juga Prihatin? Oh Ternyata...
"Cukup aneh sekali kenapa pihak Novel Baswedan malah tidak percaya," katanya.
Terkait laporan dirinya yang menyebut kasus Novel adalah rekayasa, Dewi pun menuturkan hingga saat ini dirinya belum dapat pemberitahuan bahwa laporan tersebut dihentikan. "Sampai saat ini belum ada penghentian atau SP3 dari pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: