Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejanggalan Aktor di Balik Teror Novel Baswedan dan Kecurigaan Dijadikan 'Bumper'

Kejanggalan Aktor di Balik Teror Novel Baswedan dan Kecurigaan Dijadikan 'Bumper' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Kepolisian segera mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Karena, sejak awal, pihaknya meyakini ada keterlibatan oknum anggota polisi dalam teror air keras yang menimpa Novel pada 11 April 2017 lalu.

"Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti. Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota Kepolisian," tulis keterangan resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Sabtu (28/12/2019).

Kemarin, dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dalam temuannya, Tim Gabungan Bentukan Polri menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Baca Juga: Pelaku Ditangkap Polisi, Novel: Saya Tunggu Kelanjutannya

Namun, tim advokasi Novel menilai tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang pelaku tersebut. Polisi harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Di samping itu, motif atau alasan pelaku secara tiba-tiba menyerahkan diri kepada polisi, apabila benar bukan ditangkap, menarik untuk diungkap.

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," ungkap keterangan tertulis KontraS. 

Berdasarkan hasil pengamatan selama ini, Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan beberapa kejanggalan dalam penangkapan dua tersangka antara lain adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, serta perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

Kemudian, temuan polisi di kasus ini seolah-olah adalah baru sama sekali. Tim mempertanyakan apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. "Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," tulis KontraS

Baca Juga: Soal Penangkapan Penyerang Novel, Polri: Kami Tidak Salah Tangkap, Ini Baru Permulaan

"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka, menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini," imbuh mereka.

Pihaknya juga mendesak Kepolisian mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa pegawai maupun pimpinan KPK periode sebelumnya, seperti teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. 

"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tegas KontraS.

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: