Pengamat politik Lingkar Madani Indoesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan seharusnya Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto dan Politisi PDIP Masinton Pasaribu untuk melaporkan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Hal tersebut dikatakan terkait pernyataan, Hasto yang?menduga dirinya menjadi korban framing dari KPK. Sedangkan, Masinton, ia menyebut langkah penyidik KPK yang mau melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP sebagai tindakan ilegal.
?Sebab, jika hal ini hanya sebatas pernyataan biasa, tentu tidak akan dapat membangun KPK yang kuat, konstitusional dan adil,? katanya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Hasto Bakal Diperiksa KPK, Sang Ketua Bilang. . .
Baca Juga: Edan!! Dicari-cari KPK, Eh Anak Buah Bu Mega Ada di Luar Negeri
Lanjutnya, ia mengatakan laporan kepada Dewas pun perlu dipandang untuk menjaga KPK bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengingat PDIP adalah salah satu fraksi DPR yang paling terkemuka dalam hal menuntut revisi UU KPK dengan salah satunya membentuk Dewan Pengawas.
Sambungnya, adapun hal yang didorong PDIP dalam pembentukan Dewas, kata dia, adalah memberi izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.
?Tentu saja, kewajiban moral PDIP jugalah yang memastikan seluruh proses itu dipatuhi KPK dan juga memastikan bahwa dewan pengawas dapat berfungsi dengan semestinya,? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil