Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). Tim sudah berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan.
"Iya benar (penggeledahan di KPU)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: KPK Lelet Geledah Kasus Komisioner KPU, Demokrat Sambil Ketawa: Sampah!!
Penggeledahan di Kantor KPU Pusat dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Belum diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ali akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan. "Update nanti saya sampaikan," singkatnya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara, Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum