Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Absen Paripurna, Ternyata Mbak Puan Pergi ke Luar Negeri

        Absen Paripurna, Ternyata Mbak Puan Pergi ke Luar Negeri Kredit Foto: Okezone/Ady
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mengatakan dirinya tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun 2019-2020, Senin (13/1) di Gedung DPR RI, Jakarta, lantaran dirinya mengikuti Pertemuan Tahunan ke-28 Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) yang dilaksanakan pada 13-16 Januari 2020, di Canberra, Australia.

        Ia mengatakan selama persidangan di forum ini, delegasi Indonesia akan membahas berbagai isu dalam sesi politik dan keamanan, sesi kerjasama regional, dan juga sesi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

        "Secara spesifik juga akan dibahas isu-isu kesetaraan gender dalam ekonomi dalam kerangka Women Parliamentarians Meeting. Mekanisme khusus yang secara spesifik mendalami isu-isu perempuan ini merupakan inisiatif DPR RI periode terdahulu dan telah diakui secara resmi dalam Rules of Procedure APPF," kata Puan dalam keterangan resminya, yang diterima, Senin (13/1/2020).

        Baca Juga: Buset, 290 Anggota DPR Absen dalam Rapat Paripurna, Puan Juga Absen!

        Baca Juga: Mahfud MD Tak Buka Keran Negosiasi dengan China Soal Natuna, Puan Justru Sarankan Diplomasi Damai

        Lanjutnya, ia juga menyebut dalam forum tersebut negara-negara anggota APPF akan membahas sejumlah topik yang relevan dengan perdamaian dan stabilitas kawasan termasuk di dalamnya mengenai deradikalisasi.

        Sambungnya, ia mengatakan pada Sidang Tahunan APPF ini, Indonesia akan menjadi co-sponsor berbagai rancangan resolusi. Menurutnya, dalam rancangan resolusi yang diajukan DPR RI, ditekankan berbagai poin untuk melengkapi berbagai poin-poin rancangan resolusi yang disiapkan tuan rumah, Australia.

        "Terutama dalam resolusi mengenai deradikalisasi, DPR RI mengingatkan negara-negara APPF bahwa aksi terorisme tidak semestinya dikaitkan dengan agama maupun kebangsaan tertentu," kata politikus PDI Perjuangan ini.

        Sambungnya, "Upaya-upaya penanggulangan terorisme dan penangkalan terhadap ideologi ekstrim dan radikalisasi haruslah berdasarkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional dan Piagam PBB," tukas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: