Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usut Kasus Asabri, KPK Koordinasi Dulu Sama Panglima TNI

        Usut Kasus Asabri, KPK Koordinasi Dulu Sama Panglima TNI Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
        Warta Ekonomi, Jember -

        Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.

        "Kami saat ini berkoordinasi dengan BPK untuk menangani kasus Asabri yang kerugian negara melebihi kasus dugaan korupsi Jiwasraya," kata Nurul di Jember, Jawa Timur, Rabu.

        Ia mengatakan BPK sedang melakukan rapat koordinasi internal.

        Baca Juga: PDIP Cuci Tangan Kasus Harun Masiku: Itu Urusannya KPK Kan?!

        "Audit terhadap kasus Asabri masih belum selesai dan rencananya BPK akan melakukan rapat internal terkait hal tersebut," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

        Ia menjelaskan KPK juga sudah melakukan komunikasi dengan Panglima TNI terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri, namun dalam hal tersebut justru anggota TNI dan Polri yang menjadi korban.

        "Hasil komunikasi KPK dengan Panglima TNI menyebutkan pengelola PT Asabri bukan dari kalangan prajurit TNI dan murni dikelola oleh pihak luar prajurit, sehingga kasus itu tidak melibatkan prajurit TNI," ucapnya.

        Asabri merupakan perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan manfaat perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemenhan/Polri.

        BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri berkisar Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: