Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Jiwasraya, Sandiaga Uno Sarankan Ini

        Soal Jiwasraya, Sandiaga Uno Sarankan Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno turut urun saran terkait kasus Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Ia menyarankan aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Jiwasraya dan Asabri.

        "Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensic audit untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," ujar Sandiaga selepas acara pelantikan PB Esports di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

        Baca Juga: Curhatan Getir Nasabah Jiwasraya: Kita seperti Anak Ayam Kehilangan Induk, Harus ke Mana Lagi?

        Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pemerintah menindak tegas dalam mengusut tuntas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi dua perusahaan tersebut sehingga dapat mengganti kerugian nasabah.

        Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga dinilainya perlu memikirkan dampak dari segi bisnis terutama soal pemulihan keuangan perusahaan. "Harus dipisahkan penanganan hukum yang sekarang sudah dilakukan dengan cepat. Sekarang adalah dari segi aspek bisnisnya, bagaimana pemulihan, terutama Jiwasraya dan ASABRI, dan sektor keuangan secara keseluruhan," katanya.

        Sandiaga menambahkan, pihaknya mendukung agar upaya pemulihan keuangan itu segera dilakukan demi mengganti kerugian para nasabah yang terdampak. "Isu pertama adalah memisahkan mana portofolio yang masih baik dan yang sudah rusak dan yang masih baik ini dikelola dengan profesional, ditunjuk manajemen barunya agar dua institusi keuangan kebanggaan kita ini bisa bangkit kembali," tutur Sandiaga.

        Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.

        Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: