Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbitkan Obligasi, Bunga yang Ditawarkan PP Properti Buat Dompet Tebal

        Terbitkan Obligasi, Bunga yang Ditawarkan PP Properti Buat Dompet Tebal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana melakukan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Rp2,4 triliun. Untuk Tahap I, perusahaan bakal merilis?senilai Rp 1,2 triliun.?

        Adapun obligasi ini ditawarkan dua seri dengan dikisaran bunga 9,4% hingga 10,25%. Rinciannya,?yaitu Seri A bertenor tiga tahun dengan bunga pokok yang ditawarkan 9,4%-9,9% dan Seri B bertenor lima tahun dengan bunga pokok yang ditawarkan 9,75%-10,25%. Obligasi ini mendapat peringkat BBB+ dari Fitch Ratings.?

        Baca Juga: PP Properti Dapat Peringkat BBB, Artinya Apa?

        Direktur Utama PPRO, Taufik Hidayat menuturkan, bahwa dana?dari hasil penawaran obligasi akan digunakan sebanyak 41,94% untuk pembayaran sebagian pokok utang perusahaan (refinancing), 32,89% untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha di bidang properti di Pulau Jawa dan Lombok.

        "Dan sisa dana yang sekitar 25,17%, akan dipergunakan ntuk modal kerja perusahaan,"imbuhnya.

        Baca Juga: PSAK 72 Buat PP Properti Optimis Tahun Ini

        Dalam aksi korporasi ini, PPRO menunjuk CIMB Niaga Sekuritas, Ciptadana, Indopremier, Mandiri Sekuritas, RHB Sekuritas dan Trimegah Sekuritas sebagai panjamin pelaksana emisi.

        Dimana, masa penawaran awal rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari - 3 Februari 2010, perkiraan tanggal efektif pada13 Februari 2020. Kemudian, perkiraan masa penawaran umum akan dilakukan pada 17-18 Februari 2010, perkiraan tanggal penjatahan pada19 Februari 2020,?Perkiraan tanggal pembayaran dari investor ke?Joint?Lead Underwriter?(JLU) pada 20 Februari 2010.

        Sementara perkiraan tanggal distribusi obligasi dan?refund pada?21 Februari dan diharapkan pada?tanggal 24 Februari 2020 obligasi perusahaan dapat di catat di Bursa Efek Indonesia (BEI)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: