Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begal Kambuhan yang Beraksi di Warteg Terancam Penjara 9 Tahun

        Begal Kambuhan yang Beraksi di Warteg Terancam Penjara 9 Tahun Kredit Foto: Kompas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat pelaku begal di sebuah warteg di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

        Keempat orang itu bernama Heru Wahono, Ahmad Firdaus, Syadam Baskoro dan Siam. Polisi awalnya mengira pelaku berjumlah tiga orang, namun ternyata diketahui ada empat orang dengan pelaku terakhir yang ditangkap bernama Siam atau PS.

        Baca Juga: Sudah Miskin, Nyabu Jadi Motif Begal Warteg Beraksi

        "HW selaku eksekutor dan SB selaku eksekutor yang memegang celurit. Kemudian HF dan PS sebagai joki atau sebagai yang melihat situasi," kata Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama di Jakarta Selatan, Minggu 26 Januari 2020.

        Terhadap Syadam Baskoro, polisi melakukan penindakan dengan menembak kaki kirinya. Syadam disebut hendak melawan petugas polisi saat hendak diamankan.

        "SB ini sebagai kita ketahui yang mengancam dengan menggunakan celurit. Karena pada waktu penangkapan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya. Dilakukan penembakan," ungkap sang Kapolres.

        Polisi juga mengamankan salah satu barang bukti dari pelaku yakni berupa celurit. Atas kejahatan ini, para pelaku terancam tinggal di sel penjara paling lama 9 tahun.

        "Empat tersangka ini dikenakan pasal 368 KUHP tentang dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," kata dia.

        Sebelumnya, aksi komplotan begal yang menggunakan celurit itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Insiden yang terjadi pada Senin malam, 20 Januari itu menyasar seorang korban bernama Andika Nugraha Gusti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: