Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kriminolog Melihat Sosok Hercules Bukan karena Punya Kharisma dan Wibawa, Tapi Lebih karena Takut

Kriminolog Melihat Sosok Hercules Bukan karena Punya Kharisma dan Wibawa, Tapi Lebih karena Takut Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kriminolog Reza Indragiri mengaku pernah memiliki pengalaman yang menurutnya cukup “angker” saat bertemu dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, di kawasan Palmerah, Jakarta.

Reza mengatakan, pertemuannya dengan Hercules terjadi dalam sebuah ruang diskusi di Kompas TV. Saat itu, ia bersama Hercules dan sejumlah narasumber lain hadir dalam forum yang sama.

Menurut Reza, kata karisma maupun wibawa tidak cukup tepat untuk menggambarkan kesan pertama yang muncul ketika melihat sosok Hercules.

"Percikan hati saya yang menyala seketika ketika melihat Hercules datang dari kejauhan adalah perasaan takut. Ini saya coba jujur,” ujar Reza dalam sebuah video, Rabu (2/9/2026).

Namun, Reza kemudian mempertanyakan kembali perasaan tersebut. Ia mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan Hercules maupun urusan dengan organisasi kemasyarakatan di Jakarta.

Hal itu membuatnya berpikir mengenai alasan mengapa sosok Hercules bisa menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Reza Soroti Rekam Jejak Hukum Hercules

Reza kemudian mengingat kembali perjalanan Hercules yang selama ini banyak menjadi sorotan publik. Menurutnya, sejumlah catatan yang paling banyak terekspos di media justru berkaitan dengan persoalan hukum.

Pada 2006, Hercules yang bernama asli Rosario Marshall pernah dijatuhi hukuman dua bulan penjara dalam kasus kekerasan di tempat umum. Kasus tersebut berkaitan dengan penyerangan terhadap wartawan di kantor redaksi Indo Pos.

Catatan hukum Hercules kembali muncul pada 2013. Saat itu, ia berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan perlawanan terhadap aparat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Hercules.

Setahun kemudian, Hercules kembali tersandung kasus hukum. Kali ini ia menghadapi perkara pemerasan, Hercules dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda puluhan juta rupiah.

Pada 2019, Hercules kembali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait perkara penyerobotan dan penguasaan lahan secara ilegal. Dalam perkara itu, ia dijatuhi vonis delapan bulan penjara.

Kemudian di tahun 2026, Hercules juga terseret namanya saat Polda Metro Jaya menerima laporan dari putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana terhadap Hercules terkait dugaan penyekapan.

Reza mengatakan, berbagai catatan tersebut memunculkan pertanyaan di benaknya mengenai posisi dan pengaruh Hercules di tengah masyarakat.

Ia mempertanyakan apa yang membuat nama Hercules tetap memiliki pengaruh kuat, khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Terlepas dari itu, muncul pertanyaan serius di kepala saya, apa yang membuat Hercules sedemikian istimewa?” kata Reza.

Selain itu, Reza menyoroti pemberitaan mengenai GRIB Jaya yang dikaitkan dengan dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pedagang cermin, Bambang Setiawan (60).

Ia kemudian mempertanyakan mengapa nama Hercules dari waktu ke waktu masih dianggap menakutkan oleh sebagian masyarakat.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat