Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Zaman Now Macam Jubirnya Harun Masiku, Celetuk Demokrat

        KPK Zaman Now Macam Jubirnya Harun Masiku, Celetuk Demokrat Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat Benny K Harman meminta semua pihak, termasuk lembaga-lembaga negara seperti KPK, tidak membela Harun Masiku. Tapi, dia melihat, sekarang ini KPK cenderung membela tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP tersebut.

        "KPK saya kira jubirnya Masiku. KPK sekejap mata lumpuh hanya di depan seorang Masiku," kata Benny di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa (28/1/2020) malam.

        Benny menilai kasus Harun Masiku adalah kasus yang luar biasa. Dia lantas mengingatkan peristiwa di masa lalu ketika seorang presiden dalam waktu cepat memerintahkan pasukannya, polisi, dan meminta si buronan kembali ke negara ini.

        Baca Juga: Dirjen Imigrasi Kok Dicopot Sendirian? Tanggung Jawab Kemenhumkan Kan di Yasonna?!

        Baca Juga: Adian dan Mantan Penasihat KPK Ngotot-ngototan Soal UU KPK, Siapa Bener?

        "Dulu. KPK zaman lama tentu beda dengan KPK zaman now," katanya.

        Anggota Komisi III DPR itu mengatakan kasus Masiku ini penting untuk diselesaikan secara terang benderang. Tidak boleh disembunyikan.

        "Lambatnya penyelesaian kasus ini menimbulkan spekulasi. Harun Masiku itu sudah dihilangkan, dia di-Munir-kan. Bukan tidak mungkin juga Masiku sudah dilenyapkan. Spekulasi publik bisa berkembang karena KPK begitu lambat, Masiku ini disembunyikan," lanjut Benny.

        KPK sudah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR dari PDIP. Mereka juga sudah meminta Polri untuk memasukkan Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: