Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adian dan Mantan Penasihat KPK Ngotot-ngototan Soal UU KPK, Siapa Bener?

Adian dan Mantan Penasihat KPK Ngotot-ngototan Soal UU KPK, Siapa Bener? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua sempat terlibat debat dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dan Ketua Tim Hukum PDIP, Wayan Sudirta dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne.

Perdebatan pertama terjadi dengan Adian. Adian tidak terima pernyataan Abdullah soal penggeledahan oleh KPK di Kantor DPP PDIP. Menurut Adian, wajar partainya menolak karena yang datang adalah penyelidik dan mau menggeledah. Padahal, penyelidik tak punya kewenangan menggeledah, melainkan penyidiklah yang punya.

"Jangan geser seolah kita menolak, tapi kalau enggak punya dasar yang kuat kita boleh menolak. Jangankan partai, kalau ada yang ke rumah, kita bisa tolak," ucap Adian dalam acara ILC tvOne, Selasa (28/1/2020) malam.

Baca Juga: Kronologi Harun Bolak-balik Indonesia-Singapura, Beli Tiket Pesawat Berkali-kali

Abdullah kemudian coba menjelaskan kalau kasus ini dimulai saat pimpinan KPK masih lama. Maka, menurutnya, yang digunakan adalah UU KPK yang lama. Kemudian Adian merespons.

"Kalau yang datang ke PDI Perjuangan sudah pimpinan yang baru," kata Adian menjawab.

"Saya tahu. Ini kasusnya dibangun masih kasus lama," ucap Abdullah lagi.

"Begini pak, saya tidak mau debat panjang sebenarnya. Penandatanganan surat penyelidikan itu terjadi kita perkirakan antara jam 8 pagi sampai jam 1 siang tanggal 20 Desember. Kenapa jam 2 siang, pimpinan KPK berganti. Di ujung hari ditandatangani surat penyelidikan dan suratnya penyelidikan. Bukan penyidikan," kata Adian lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: