Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat

        Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan tidak ingin mempersoalkan terkait penghentian proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

        Menurutnya, dengan menyelesaikan urusan surat menyurat, masalah ini dianggap akan selesai. Ia juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bersurat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka untuk menyelesaikan urusan administrasi.?

        "Kan Gubernur sudah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenarnya, Gubernur sudah bersurat, tinggal nunggu jawaban," ujarnya kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

        Baca Juga: Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...

        Baca Juga: Kemana Bangkai Ratusan Pohon yang Ditebang di Monas, Apa Dijual?

        Lanjutnya, ia menyebut penyelesaian masalah administrasi akan lancar. Kemudian, proyek revitalisasi Monas dapat dilanjutkan kembali.

        "Nunggu jawaban, lalu jalan lagi, kan sementara pemberhentiannya. Simpel saja menurut saya," jelasnya.

        Lebih lanjut, ia meyakini nantinya seletah selesai Monas akan tertata lebih baik lagi. Sementara itu, masalah Monas yang berkurang fungsinya sebagai daerah resapan air perlu ditinjau dari hasil akhirnya.

        "Kalau lihat konsep jadinya kan bakal bagus, cuma menurut saya caranya, administrasinya, gitu loh, itu yang mesti diselesaiin prosedurnya," tukasnya.

        Diberitakan sebelumnya, Pratikno meminta revitalisasi Monas disetop dulu sampai mendapat izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Ia menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis.?

        "Ya kita surati sajalah. Secepatnya," tutur Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: