Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin mengatakan terdakwa Iwa Karniwa sebagai Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat meminta uang lebih untuk mengurus izin Meikarta.
Neneng mengatakan hal tersebut saat menjelaskan tentang saran yang ia diberikan kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Saat itu ia meminta Neneng Rahmi agar mencari alternatif lain karena Iwa meminta uang lebih.
Baca Juga: Positif Suap Bupati Demi Proyek Meikarta, Begini Nasib Eks Presdir Lippo Cikarang
"Katanya ada bahasa minta lebih," ucap Neneng saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin.
Seperti diketahui, Iwa menjadi terdakwa atas dugaan suap yang menjeratnya. Dalam kasus ini, Iwa diduga memiliki peran sebagai penghubung agar Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mendapat persetujuan substansi dari Gubernur Jawa Barat atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
Neneng Hassanah sendiri diketahui tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Iwa terkait suap menyuap izin Meikarta. Sedangkan yang memiliki peran keterkaitan langsung dengan Iwa adalah Neneng Rahmi selaku penanggung jawab atas pengurusan izin tersebut.
Neneng Hassanah sendiri mengaku mengetahui bahwa Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar sebagai ongkos persetujuan RDTR tersebut. Uang tersebut diketahui berasal dari pemberian Lippo untuk pengurusan RDTR Pemkab Bekasi.
"Neneng (Rahmi) pernah ngomong yang bantu urus pak Iwa. Untuk pengurusan pak Iwa minta Rp1 miliar," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: