Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerindra: Window Dressing BTN Cara Bobol Bank Tingkat Tinggi, Mirip-mirip Jiwasraya-Asabri

        Gerindra: Window Dressing BTN Cara Bobol Bank Tingkat Tinggi, Mirip-mirip Jiwasraya-Asabri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai pemolesan Laporan Keuangan BTN atau windows dressing tahun 2018 merupakan bentuk atau cara membobol BTN tingkat tinggi. Cara ini mirip pembobolan dana asuransi Jiwasraya dan Asabri.

        "Bagaimana tidak sangat terstruktur dan rapi cara merampok dana BTN, yaitu pertama, penyaluran kredit sebesar Rp100 miliar untuk PT BIM (Batam Island Marina) pada Desember 2014. Kredit yang dikucurkan tersebut sama sekali tak sesuai peruntukkan dan digunakan untuk pembayaran utang PT BIM kepada pemegang saham, padahal seharusnya digunakan untuk pengembangan proyek, maka langsung macet," jelas Arief di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

        Kedua, lanjut dia, soal penambahan kredit Rp200 miliar kepada perusahaan yang sama, yaitu PT BIM pada September 2015, dan proses uji tuntas (due dilligance).

        Baca Juga: Saham BTN Bertengger Lagi di Jajaran LQ45, Efek Pahala Mansury?

        "Mungkin tidak melalui proses pemberian kredit yang ketat alias langsung dikucurkan karena memang tujuannya untuk membobol dana BTN," paparnya.

        Ketiga, adanya window dressing bertujuan untuk merestrukturisasi kredit dengan mengalihkan penyaluran kredit yang sengaja dari awal akan dimacetkan.

        Dan untuk mempercantik Laporan Keuangan BTN yang harus dipertanggungjawabkan pada pemegang saham, maka beban aset kredit macet dipindahtangankan ke debitur baru, kemudian dikucurkan kembali kredit baru, yaitu dengan cara BTN memberi kredit kepada PT PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset) untuk membeli kredit macetnya.

        "Aneh yang ada di mana-mana program restrukturisasi aset di BUMN oleh PT PPA tidak ada yang dapat kucuran kredit dari BUMN yang asetnya atau kreditnya lagi macet," tambahnya.

        Window dressing Laporan Keuangan BTN juga akibat tidak ketatnya pengawasan BPK. Dia menuturkan, sepertinya selama ini ada kongkalikong antara oknum pejabat BPK dengan manajemen BTN saat kredit PT BIM dikucurkan.

        "Nah, kejaksaan agung harus pandai-pandai dalam hal ini dengan segera tangkap dan tahan semua direksi BTN yang terlibat pembobolan BTN. Menteri BUMN harus membentuk tim audit investigasi terkait window dressing Laporan Keuangan BTN dan jika ada direksi BTN yang terlibat dan saat ini masih menjabat, maka harus dipecat," jelasnya.

        Baca Juga: BTN Fasilitasi KPA Proyek Anak Waskita Reality, Harga Apartemennya Bikin Syok

        Kemudian pemegang saham publik bisa melaporkan Direksi BTN ke pihak kepolisian sesuai UU Pasar Modal karena Direksi BTN sudah membuat window dressing Laporan Keuangan BTN.

        Adapun serikat pekerja BTN juga telah melaporkan dugaan window dressing. Laporan ini tengah didalami Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR sesuai perintah pimpinan DPR.

        BAKN sendiri (3/2/2020) telah memanggil Direktur Utama BTN Pahala N Mansury dan membantah tuduhan window dressing yang terjadi di perusahaannya. Ke depan BAKN akan memanggil direksi lama BTN, Ketua Serikat Pekerja BTN, dan PT PPA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: