Maraknya pemalsuan label terhadap produk tanaman pangan mendapat perhatian Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan membangun aplikasi berbasis smartphone. Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan ini sudah mulai disosialisasikan kepada Instansi pemerintah daerah dan swasta.
?Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat akses terhadap informasi indentitas benih yang beredar di masyarakat,?ujar Mohammad Takdir Mulyadi, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Kementan Klarifikasi Isu Kelangkaan Pupuk
Takdir menambahkan, selain mempercepat informasi, sistem ini dapat menelusuri (tresible) peredaran dan sebaran benih yang diproduksi di dalam negeri mudah ter-monitoring. Cara kerja aplikasi ini cukup mudah. Pengguna cukup meng-install aplikasi QR (Quick Response) Code Scanner yang terdapat pada Play Store untuk android dan App Store untuk IOS. Kemudian melakukan scanning barcode pada kemasan benih yang akan dicek, akan keluar informasi identitas benih.
?Barcode pada kemasan ini adalah hasil input data admin pihak lembaga sertifikasi benih tanaman pangan seperti balai pengawasan dan sertifikasi benih di daerah sebagai penyedia benih unggul. Sehingga benih bantuan pemerintah yang diberikan kepada petani bisa diketahui asal usulnya dan tanggal kedaluwarsanya bisa diketahui,?bebernya.
Hal ini kata Takdir, akan meminimalisir tindak pemalsuan benih yang sering terjadi sehingga berdampak kerugian bagi petani.
?Untuk sementara aplikasi ini difokuskan pada produksi benih bantuan pemerintah. Kedepan Kementan akan mengodok aturan agar benih free market juga dapat terdaftar pada aplikasi ini sehingga jangkauan informasi benih tanaman pangan dapat terpantau oleh pemerintah dan masyarakat pertanian imbuhnya,? ujarnya.
Terakhir Takdir menuturkan bahwa hadirnya aplikasi ini juga sebagai bentuk keseriusan Kementan menyambut Revolusi industri 4.0, dimana sektor pertanian memiliki peran penting dalam pembangunan kedepan.
?Data yang ada bukan hanya bermanfaat bagi petani, produsen benih, lembaga sertifikasi tetapi juga pemerintah dalam mengambil kebijakan tentang ketersediaan benih unggul dalam negeri untuk meningkatkan produksi padi dalam negeri,? demikian kata Takdir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: