Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemulangan WNI Eks ISIS, PBNU: Tolak! Tidak Setuju!

        Pemulangan WNI Eks ISIS, PBNU: Tolak! Tidak Setuju! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak keras pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, mengatakan bahwa WNI yang bergabung dengan ISIS sudah meninggalkan kewarganegaraannya.

        "Saya tolak, saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara, sudah membakar paspornya, sudah mengatakan kita ini togut, terutama NU, anshorut togut, pendukung togut," kata kiai Said di Gedung PBNU pada Sabtu (8/2/2020).

        Baca Juga: Pengamat Sebut Pemulangan WNI Eks ISIS Sama dengan Pengakuan untuk ISIS

        Menurut Kiai Said, semua negara yang terdapat warganya bergabung dengan ISIS juga telah menolak kembalinya eks ISIS ke negaranya masing-masing. Said juga mengatakan tak perlu beramah-ramah terkait pemulangan eks ISIS mengingat kejahatan yang telah dilakukan.

        "Semuanya, pada prinsipnya yang sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan kemauan sendiri, ngapain. Semua negara yang warga negaranya berangkat ke ISIS semua ditolak pulang. Saudi menolak warga negaranya, Pakistan juga menolak. Mereka pembunuh, pembantai, pemerkosa. Ngapain diramahin?" katanya.

        Sebelumnya, pemerintah akan membahas nasib WNI yang teridentifikasi merupakan mantan teroris lintas batas di Timur Tengah. Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, masalah pemulangan WNI eks ISIS ini pun akan dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.

        "Pasti akan dirataskan. Presiden yang akan bicara karena melihat dengan jeli, dengan teliti, positif dan negatif, pengalaman masa lalu," ujar Moeldoko beberapa waktu lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: