Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gandeng Cartenz, Bank DKI Modernisasi Sistem Bayar Pajak

        Gandeng Cartenz, Bank DKI Modernisasi Sistem Bayar Pajak Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cartenz Group dan Bank DKI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) guna mendorong transparansi pemerintah daerah melalui inovasi teknologi informasi (TI), yaitu Electronic Fiscal Devices (Alat Fiskal Elektonik) untuk projek Tax Online System for Jakarta (Toska) untuk sektor pajak.

        CEO Cartenz Group Gito Wahyudi mengatakan Cartenz Group merupakan perusahaan teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki fokus untuk mengembangkan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah melalui solusi teknologi inovatif.??

        Gito mengatakan Toska merupakan sebuah alat atau sistem informasi yang menghubungkan antara sistem informasi transaksi usaha wajib pajak dengan sistem informasi perpajakan daerah. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pajak daerah bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta.

        Baca Juga: DPRD Ngomelin Anies: Tolong Formula E Jangan di Monas, DKI Kan Punya Ancol

        "Kami sangat bahagia karena dipercaya untuk melakukan inovasi dalam program Toska ini. Secara ruang lingkup yang kami kerjakan memang lebih banyak ke sistem administrasi pendapatan," kata Gito di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

        Sementara itu, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menambahkan kolaborasi ini menjadi sebuah titik baru bagi sistem perpajakan online, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

        Ia pun berharap program Toska ini dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pajak perhotelan, pajak restoran, dan pajak hiburan khususnya di daerah DKI Jakarta, serta dapat meningkatkan efiesiensi wajib pajak (WP) dalam pelaporan pajaknya.

        Ia mengatakan sistem ini telah terintegrasi dan dapat dipantau secara online melalui dashboard yang terpasang di Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta (Bapenda) di mana seluruh transaksi di wajib pajak akan terpantau secara akurat.

        "Pajak daerah kami telah siap untuk mengimplementasikan Toska yang akan memudahkan para pebisnis membayarkan pajak secara online, sekaligus mendukung tujuan pemerintah menuju transparansi dan efektivitas pengawasan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

        Baca Juga: Menperin: Revisi UU Minerba Percepat Hilirisasi Industri

        Lebih rinci dijelaskan bahwa setiap wajib pajak akan mengadaptasi Toska di mana setiap wajib pajak tersebut akan dilengkapi dengan solusi lengkap EFDs. Seluruh data transaksi akan terekam secara akurat dan data akan dikirimkan ke Bapenda.

        "Kemudian bank akan mengambil data transaksi wajib pajak yang telah dikonfirmasi oleh wajib pajak, kemudian dijadikan ketetapan SPTPD," tambahnya.

        Setiap bulannya wajib pajak dapat melihat berapa besar pajak yang harus mereka bayarkan dengan mengakses www.btoska.bankdki.co.id.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: