Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cetus Demokrat: Yang Begini Kalian Bilang Gubernur Rasa Presiden?

        Cetus Demokrat: Yang Begini Kalian Bilang Gubernur Rasa Presiden? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali menyindir aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait polemik surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dikirimkan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno perihal Formula E.

        Ia menilai sikap Anies tersebut tidak pantas disebut Gubernur rasa Presiden.

        Melalui akun Twitternya, ia mengunggah sebuah artikel Anies yang enggan berkomentar mengenai polemik surat rekomendasi TACB untuk Formula E.?

        Baca Juga: Anak Buah Anies Akui Salah Soal Rekomendasi TACB

        Baca Juga: Bantah Manipulasi TACB, Anak Buah Anies Bilang: Cuma Salah Input

        "Nanti Pak Kadis Kebudayaan yang menjelaskan," ucap Anies setelah meletakkan jari di depan bibirnya, kepada wartawan," tulis @FerdinandHaean2 dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Senin (17/2/2020).

        Lanjutnya, ia pun kembali menyinggung Anies yang kerap disebut gubernur rasa presiden. Menurut dia, sikap Anies tersebut tidaklah pantas disebut sebagai gubernur rasa presiden.

        "Yang begini kalian bilang rasa Presiden?Bikin malu saja..!!," cuitnya lagi.

        Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengklaim bahwa sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun hal ini dibantah Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

        Kemudian, Sekda DKI Jakarta, Saefullah mengatakan ada salah ketik dalam naskah surat yang diberikan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno. Hingga akhirnya, tertulis dalam surat itu, Anies sudah mendapatkan rekomendasi dari TACB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: