Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengungkapkan rasa jengkelnya ketika baru-baru ini dikaitkan adanya konflik kepentingan terkait aplikasi GoPay bisa digunakan untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).?
Belakangan isu itu mencuat di media sosial lantaran GoPay- salah satu layanan aplikasi Gojek- seolah punya keterkaitan dengan kebijakan kementerian yang dipimpin Nadiem. Nadiem sendiri diketahui sebelum menjabat menteri dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO Gojek.
Baca Juga: Bayar SPP Pakai GoPay, Kemendikbud: Tak Ada Arahan dari Menteri Nadiem Makarim
"Makanya kalau ada komentar seperti itu saya ekstra jengkel," kata Nadiem saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Nadiem mengklaim, dalam hidupnya, dia memegang prinsip tiga hal. Yang pertama NKRI, kedua Pancasila, dan ketiga adalah integritas. Mengenai GoPay sudah digunakan pada alat pembayaran dalam dunia pendidikan, Nadiem merasa ada pihak-pihak yang meragukan integritasnya.
"Karena itu merupakan satu hal yang saya sangat bangga dengan diri saya untuk bisa menjaga integritas," ujarnya.
Nadiem menegaskan, penggunaan GoPay sebagai alat pembayaran bukan berdasarkan arahannya. Adapun GoPay dapat digunakan alat pembayaran SPP, menurut dia, sudah merupakan rencana lama jauh sebelum jadi menteri. Tidak hanya Gojek, perusahaan dompet digital lainnya juga masuk ke sistem pembayaran sekolah yang mulai melakukan transaksi digital.
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit, di antara dompet digital di mana semua bisa menerima apapun, mau itu Gopay, mau itu Ovo, mau itu Link Aja, mau itu Sana. Semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant, mau itu restoran, sekolah swasta, warung pinggir jalan dan lain- lain," kata dia.
Sebelumnya, fungsi Gopay yang dapat digunakan membayar SPP memantik reaksi dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari DPR, Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, bahkan menyebut pengunaan aplikasi pada sistem pembayaran sekolah termasuk GoPay tidak melalui tender dan rawan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum