Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengingatkan bahwa BUMN merupakan perusahaan yang bukan dimiliki oleh pejabat negara. Termasuk kata Erick, sama sekali bukan milik para direksi maupun komisarisnya.
Dia menganggap adanya persepsi itu penting diluruskan karena selama ini banyak orang yang menganggap realitanya demikian. Padahal para pejabat negara maupun jajaran direksi dan komisaris sebatas pengelola BUMN.
"Yang menarik, BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan yang salah. Bahwa kita pemilik, ini yang selalu kita betulkan bahwa kita ini pengelola," kata Erick di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Baca Juga: Bos Jiswasraya Dipolisikan, Anak Buah Erick Bakal Belain?
Bahkan Erick dengan tegas mengatakan, jajaran direksi dan pejabat BUMN jangan pernah sekali-kali? menganggap BUMN adalah perusahaan milik keluarga sendiri yang bisa diintervensi secara turun-menurun maupun perusahaan dijadikan bergaya milik kolega.
"Jadi BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu karena itu artinya itu sudah milik pribadi, ini kita kelola," ungkap Erick.
Oleh karena itu dalam mengelola BUMN para pejabat yang ditunjuk di berbagai perusahaan pelat merah itu memiliki batasan.
"Jadi pengelola itu ada batasan-batasan tidak bisa kita cemburu kelola perusahaannya karena itu pribadi makanya ini level negara. Ini yang harus diyakini ke perusahaan BUMN," kata dia.
Gaya kalimat BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu tersebut mengingatkan kalimat catatan Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta yang pernah memberi catatan dengan kalimat "Pemahaman Nenek Lu" pada Maret 2015 di dokumen DPRD DKI yang dianggapnya tak jelas.
Ahok saat itu menolak anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang diajukan DPRD untuk sosialisasi SK Gubernur DKI. Kalimat Ahok itu kemudian ikut membuat figur Ahok makin terkenal karena kegamblangannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: