Asal Syarat Ini Dipenuhi Purbaya, Wilmar Siap Buka-bukaan ke Market Soal Manipulasi Harga Ekspor CPO
Kredit Foto: Sahril Ramadana
Wilmar International berusaha meredam kepanikan pasar setelah namanya terseret dalam dugaan manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Lewat keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX), Wilmar memberikan sinyal bahwa situasi masih terkendali dan belum ada proses hukum resmi yang berjalan terhadap perusahaan.
Baca Juga: Ternyata Libatkan Singapura, Purbaya Bongkar Skema Manipulasi Harga Ekspor CPO
Langkah ini memperlihatkan upaya Wilmar menjaga kepercayaan investor di tengah isu sensitif yang berpotensi mengguncang sektor sawit dan perdagangan ekspor Indonesia.
Perusahaan menegaskan hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi terkait dugaan penyelidikan manipulasi harga ekspor.
“Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki karena diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memperbarui informasi kepada pasar,” tulis Wilmar.
Pernyataan tersebut dipandang sebagai pesan langsung kepada investor agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan di tengah mencuatnya isu manipulasi ekspor CPO.
Sebelumnya, Purbaya mengungkap ada 10 eksportir besar yang diduga memainkan harga ekspor dengan pola transfer pricing melalui perusahaan dagang di Singapura.
Menurut pemerintah, modus yang digunakan adalah mencatat harga ekspor lebih rendah saat transaksi transit di Singapura sebelum produk dijual kembali ke Amerika Serikat dengan harga jauh lebih tinggi.
“Data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah,” kata Purbaya.
Selain Wilmar, nama Musim Mas Group juga disebut dalam daftar perusahaan yang diduga terlibat.
Baca Juga: 'Pemimpin Jangan Dibiarkan Sendiri,' Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Warganya untuk Jaga Persatuan
Pemerintah memastikan langkah pemeriksaan akan difokuskan pada pembayaran kewajiban negara dan bukan untuk menghentikan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: