Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, berpendapat dalam perspektif hukum Islam, tidak menjadi masalah seandainya pelaksanaan ibadah haji tahun ini disetop karena wabah virus corona. Menurutnya, kondisi itu jadi alasan timbulnya uzur syar'i, kendala yang dibenarkan secara syariat.
"Itu namanya ada uzur syar'i. (Adanya corona) Itu kehendak Allah, bukan kita. Enggak apa-apa (tahun ini jika tidak ada pelaksanaan haji karena corona). Sudah ada niat baik, itu sudah dapat pahala," kata Said Aqil, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Beneran Nih Saudi Bakal Cabut Penyetopan Izin Umrah pada 14 Maret 2020?
Said Aqil mengatakan, penyetopan sementara kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, adalah upaya pemerintah Arah Saudi menyelamatkan umat dari virus corona.?Menurut Said Aqil, hal itu merupakan langkah yang baik.
"Pemerintah Arab Saudi ingin menyelamatkan umat Islam yang akan pergi ke sana karena di sana belum betul-betul steril dari corona," tandasnya.
Dalam sejarah Islam, Said mengungkapkan pernah terjadi peristiwa serupa yang mengganggu pelaksanaan ibadah umrah.
"Zaman Sayyidina Umar pernah ada (wabah) seperti ini, korbannya sahabat besar, Amir Ubaid bin Jarrah (Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah), bukan (mengganggu haji), tapi umrah," ujarnya.
Said berharap situasi dunia yang terguncang karena corona segera pulih dalam kondisi normal. Ia juga berharap corona tidak sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini. "Mudah-mudahan cepat selesai, steril (Arab Saudi), dan dibuka lagi umrah," katanya.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan menyetop seluruh kedatangan jemaah umrah tahun ini sebagai antisipasi atas menyebarnya virus corona. Puluhan ribu calon jemaah umrah asal Indonesia pun tak jelas nasibnya. Tak hanya umrah, corona juga mengancam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: