Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beneran Nih Saudi Bakal Cabut Penyetopan Izin Umrah pada 14 Maret 2020?

Beneran Nih Saudi Bakal Cabut Penyetopan Izin Umrah pada 14 Maret 2020? Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama meminta kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk tidak menerima pendaftaran paket umrah sampai ada kepastian dari Kerajaan Arab Saudi.

Hal ini dikatakan terkait keputusan pemerintah Arab Saudi, untuk menghentikan sementara visa umrah guna mengantisipasi merebaknya virus corona.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, imbauan tersebut guna menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU.

"Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," ucapnya, seperti dikutip dari laman situs kemenag.go.id, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Pulang Lebih Awal karena Kebijakan Pemerintah Arab Saudi, Ratusan Jamaah Umrah Tiba di Indonesia

Baca Juga: Saudi Setop Visa Umrah, Menkes Bakal Buka-bukaan Indonesia Bebas Corona

Lanjutnya, ia mengatakan hal ini agar tidak menimbulkan kerugian dan kekecewaan yang lebih dalam lagi. Pasalnya, Saudi sendiri belum memberikan kepastian sampai kapan penyetopan tersebut ditetapkan. 

"Jangan sampai jamaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," sarannya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim membantah terkait kabar pemerintah Arab Saudi akan mencabut penyetopan arus umrah pada 14 Maret 2020.

"Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut," ucapnya.

"Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah," sambung dia.

Data Kementerian Agama, jamaah yang gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang yang berasal dari 75 PPIU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: