Istana Negara Bantah Jokowi Keluarkan Perintah Lockdown di Jabodetabek dan Bali
Istana Kepresidenan membantah Presiden Joko Widodo memerintahkan pemberlakuan karantina? terbatas di DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa malam, menyatakan pesan berantai yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan karantina terbatas itu bukanlah bersumber dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Istana menegaskan bahwa Presiden dalam jumpa pers pada Senin (16/3) sudah menyampaikan bahwa kebijakan karantina wilayah (lockdown), baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan 'lockdown'," kata Presiden, kemarin.
Istana menegaskan langkah yang perlu dilakukan saat ini, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, adalah pembatasan interaksi sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: