- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Gerak Cepat Tangkal Corona, Pupuk Indonesia Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Kantor
Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan kantor, PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan penyemprotan disinfektan di area kantornya yang terletak di Palmerah, Jakarta Barat.
Perseroan melalui Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana, mengatakan bahwa pihaknya berupaya maksimal untuk melindungi seluruh karyawannya dengan melakukan berbagai langkah pencegahan.?Tak hanya sampai di situ, upaya preventif juga telah dimandatkan dan dilaksanakan oleh 10 anak perusahaan Pupuk Indonesia.?
Baca Juga: Ajak Masyarakat Preventif Hadapi Virus Corona, Ini Cara Pupuk Indonesia
"Penyemprotan disinfektan ini telah dilaksanakan tadi malam dan dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini juga akan dilaksanakan seminggu sekali untuk seluruh area kantor, sedangkan untuk lift akan dilakukan setiap jam," jelas Wijaya.
Dirinya melanjutkan, sejak dini pihaknya sudah aktif berkoordinasi dengan seluruh anak perusahaan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja masing-masing.
"Seperti penyediaan hand sanitizer di lingkungan kantor, pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan tamu, penangguhan perjalanan dinas ke luar negeri, hingga sosialisasi kepada para karyawan, kontraktor, dan tenaga alih daya," ujar Wijaya.
Pupuk Indonesia juga telah membatasi jadwal pertemuan rapat karyawan dengan pihak luar, hingga pembatasan jumlah tamu yang datang ke kantor. Tidak hanya itu, beberapa anak perusahaan yang memiliki pabrik pupuk dan pelabuhan pun telah meningkatkan kewaspadaannya dengan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi, seperti menjaga kebersihan sanitasi lingkungan kerja, hingga meningkatkan pengawasan, pemeriksaan, dan pemantauan terhadap kapal asing dan para awaknya yang sandar di pelabuhan pabrik pupuk.
"Manajemen pun telah mengatur sistem kerja Work From Home (WFH) secara bergantian. Upaya-upaya preventif tersebut sebagai langkah nyata manajemen melindungi seluruh karyawannya dan menjamin kelangsungan bisnis perusahaan serta penugasan dari Pemerintah," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: