Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngedumel karena Masih ke Kantor? Ternyata Gak Sembarang Perusahaan Bisa Work From Home

        Ngedumel karena Masih ke Kantor? Ternyata Gak Sembarang Perusahaan Bisa Work From Home Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pandemi virus corona (COVID-19) membuat sejumlah perusahaan memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menahan penyebaran virus corona yang dapat terpapar di mana saja.

        Sejumlah perusahaan di Indonesia pun memberlakukan hal yang sama namun sayangnya tak semua perusahaan dapat memberlakukan sistem work from home. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat melakukan Pembatasan operasi transportasi. Namun, kebijakan tersebut malah mengalami kendala membeludaknya antrean di tiap halte dan stasiun.

        Baca Juga: Apa Itu Work From Home?

        Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi menilai pembatasan operasi transportasi publik yang membuat antrean penumpang karena tidak semua perusahaan siap dengan cara kerja dari rumah.

        "Masing-masing (perusahaan) kan akhirnya memiliki pertimbangannya sendiri ya. Dan sifatnya ini kan imbauan," kata Agung dilansir dari Okezone di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

        Menurut Agung, kerja dari rumah bisa dilakukan untuk sektor-sektor tertentu seperti industri jasa.

        "Travel agency lalu jasa konsultan kemudian jasa-jasa yang lainnya, itu tentu relatif lebih bisa gampang dilakukan melalui WFH, dengan bantuan alat-alat IT information and communication technology," katanya.

        Sementara industri manufaktur atau perusahaan yang melibatkan produksi dengan mesin tak mungkin dikerjakan dari rumah. Hal ini berbeda dengan fungsi-fungsi kerja kantoran seperti bagian HRD, Keuangan, Marketing dan lain-lain.

        "Tetapi untuk fungsi-fungsi produksi maintenance kemudian setelah itu kan akan almost impossible (hampir mustahil)," tambah Agung.

        Agung menambahkan, sejauh ini pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta tidak menjelaskan secara rinci tentang makna 'bekerja dari rumah'. Sehingga, pihak perusahaan sampai masyarakat kebingungan.

        Meski demikian, selagi bisa bekerja dari rumah upayakan tetap dirumah dengan melakukan self-quarantine. Bagi pekerja yang tetap harus ke kantor, upayakan melakukan social distancing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: