Satuan Tugas Khusus COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan terdapat satu warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau COVID-19.
"Pasien yang terkonfirmasi positif memiliki riwayat perjalanan dari salah satu daerah zona merah penyebaran COVID-19," kata Tim Satgassus COVID-19 Purwakarta, Erlita Sari di Purwakarta, Kamis.
Dikatakannya, warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif terinfesksi COVID-19 tersebut berusia 41 tahun. Saat ini pasien positif itu menjalani perawatan tim medis rumah sakit rujukan COVID-19 Purwakarta, yakni di Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta.
Baca Juga: Menunggu Corona Ambyar, Masak Cuma Menantikan Herd Immunity?
"Pasien yang terkonfirmasi positif sebelumnya berstatus PDP atau pasien dalam lengawasan. Untuk keluarga pasien selanjutnya kita masukkan dalam status ODP (orang dalam pemantauan)," kata Erlita.
Seiring dengan itu, maka jumlah ODP di Purwakarta bertambah menjadi 48 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan berkurang dari sembilan menjadi delapan orang. Hingga saat ini Satgassus COVID-19 Purwakarta mencatat Purwakarta masih relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal.
Untuk itu, kata Erlita, penting menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif dengan sejumlah langkah-langkah preventif, seperti disinfeksi area publik oleh OPD di lingkungan Pemkab Puwakarta secara simultan oleh DamkarPB, TNI, Polri dan OPD.
Kemudian, penertiban tempat berpotensi terjadinya kerumunan massa serta edukasi oleh Satpol PP dan Polri. Selain itu diperlukan juga penambahan kapasitas ruangan isolasi di Rumah Sakit Bayu Asih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: